Tragedi Rumah Tangga di Medan: Seorang Istri Tewas Diduga Akibat Penganiayaan Suami
- Redaksi
- Kamis, 12 Juni 2025 17:12
- 71 Lihat
- Berita Umum

Medan, Media Budaya Indonesia.Com– Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan Medan Area, Kota Medan, pada Rabu malam (11/6). Seorang perempuan berusia 55 tahun, Yap Siu Lian, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Wahidin Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut keterangan pihak kepolisian, korban ditemukan dengan luka tikam di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Medan Area melalui keterangan tertulisnya membenarkan bahwa kejadian ini tengah ditangani oleh penyidik. “Saat ini kami sudah mengamankan terduga pelaku dan memintai keterangan sejumlah saksi. Proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Dugaan sementara, pelaku penikaman adalah suami korban berinisial A (58), yang saat ini sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Sumut akibat luka yang didapat saat kejadian. Menurut saksi mata, pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan petugas.
Salah satu saksi yang juga adik kandung korban, mengungkapkan bahwa dirinya mendengar jeritan dari lantai satu saat sedang berada di lantai dua. Ketika turun, ia melihat korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah, sementara pelaku masih memegang senjata tajam.
"Saya langsung kunci pintu rumah supaya dia tidak lari, lalu teriak minta tolong," ujar pelapor yang identitasnya dirahasiakan.
Dalam upaya melerai, seorang warga sekitar yang turut membantu masuk ke dalam rumah disebutkan sempat ditikam oleh pelaku di bagian bahu. Namun warga tersebut berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya hingga polisi datang.
Korban sempat dilarikan ke RSU Pirngadi Medan, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, motif dugaan pembunuhan ini berkaitan dengan kecemburuan. Korban dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan bersosialisasi di lingkungan tempat tinggal, yang diduga memicu kecurigaan dari pihak suami.
Polisi menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini dalam pengawasan ketat dan akan segera diperiksa lebih lanjut begitu kondisinya memungkinkan.
Kapolsek Medan Area mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. "Kami harap masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan. Kekerasan bukan solusi," tegasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuka penyelidikan secara resmi. Rencananya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red)